Banyak sekali prodak kosmetik yang beredar di Indonesia.Tapi bagi orang Indonesia yang mayoritas muslim, tentu hal utama yang harus menjadi perhatian adalah halal dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
Oleh karena itulah, berikut ini 5 tips memilih produk kosmetik halal dan menghindari yang berbahaya
Cara Memilih Kosmetik Halal
Dilansir dari halaman LPPOM MUI, berikut cara memilih kosmetik halal:
1. Perhatikan komposisi bahan utama
Ini poin penting. Produk kosmetik memiliki komposisi bahan utama berbeda-beda dengan bahan turunan yang semakin kompleks.
Karenanya, sehingga memerhatikan halal dan non halal, terdapat produk dengan bahan yang dikategorikan mashbooh atau perlu ditelusuri lebih lanjut.
Secara umum, produk yang terbuat dari bahan utama tumbuhan atau botanical ingredients, secara natural adalah halal, kecuali produk yang telah tercampur dengan enzim dari hewan yang diharamkan.
2. Cek logo halal pada kemasan
Membeli suatu produk kosmetik wajib memeriksa logo halal yang umumnya tercantum pada label kemasan produk.
Pastikan logo yang tercantum merupakan logo halal MUI, karena adanya logo ini menunjukkan bahwa produk telah melalui pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika MUI (LPPOM MUI).
Sehingga dipastikan produk tersebut terbebas kontaminasi dari bahan najis atau non halal.
3. Kosmetik legal
Sertifikasi kelegalan suatu produk dapat dilihat dicantumkannya nomor pendafataran di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).Kode pendaftaran untuk produk kosmetik lokal adalah CD, sedangkan untuk produk impor memiliki kodel CL.
4. Tidak semua produk alami halal
Jika saat memeriksa produk kosmetik dan menemukan bahan alami sebagai salah satu komposisi utama, perlu mempertimbangkan beberapa hal terlebih dahulu.
Sebab produk yang mengklaim dirinya terbuat dari 100% alami tidak menjamin kehalalannya, karena ekstrak hewan pun termasuk alami.
Apalagi, kini sejumlah produsen kosmetik semakin lihai dalam menyembunyikannya yakni dengan menggunakan istilah tersembunyi seperti "protein", untuk menggantikan "plasenta".
Berikut beberapa nama teknis dan nama paten yang biasa terdapat dalam komposisi kosmetik yang termasuk dalam bahan yang dikategorikan mushbooh, karena biasanya berasal dari hewan.
Di antaranya berupa allantoin (alantoin), asam amino, cholesterol, kolagen, colours/dye, cystine (sistina), elastine, gelatine (gelatin), glycerine (gliserin), hyaluronic acid (asam hialuronat), hydrolysed animal protein, keratin, lanolin, lypids, oleic acid (asam oleat), stearic acid (asam stearat), stearyl alcohol, tallow (lemak hewan), dan vitamin A.
5. Memperhatikan nama dan alamat produsen
Nama dan alamat produsen umumnya akan terlihat pada label kemasan produk, hal ini mengindikasikan mudahnya akses bagi konsumen untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai produk bersangkutan.